#super-beeads {margin:0px;padding:0px;text-align:center} #super-beeads img {125x125;text-align:center;-webkit-border-radius: 5px;-moz-border-radius: 5px;border-radius: 5px;-webkit-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;-moz-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;} #super-beeads img:hover {-moz-opacity: 0.7;opacity: 0.7;filter:alpha(opacity=70);}
SELAMAT DATANG DI BLOGGER ARDI FUNK SEMOGA BERMANFAAT BAGI PENGUNJUNG THANKS,,,,

Senin, 17 Januari 2011

Koleksi Poto Emo








kumpulan gambar emo,,,,,

Mata Sharingan





mata saringgan

Naruto

Masa Kecil
Semasa kecilnya Naruto hidup dalam kesendirian. Dia tumbuh tanpa kasih sayang orang tua dan perhatian orang di sekitarnya; dia dijauhi. Karenanya, ia berusaha untuk mencari perhatian orang-orang disekitarnya, dengan berbuat jahil misalnya. Dia berusaha agar dirinya diperhatikan, agar keberadaannya diakui, dia tak segan-segan mengorbankan segalanya untuk itu.
Karena terus menerus dijauhi, Naruto berjanji untuk mewujudkan mimpinya menjadi Hokage, gelar untuk pemimpin di desanya. Sebuah mimpi yang sangat sulit untuk diwujudkannya, terutama karena tak ada satu orang pun yang membantu dan mendukungnya untuk mewujudkan mimpinya, sampai ia bertemu dengan guru Iruka.
Guru Iruka sendiri memiliki masa kecil yang mirip dengan Naruto, kedua orangtuanya tewas dalam pertarungan melawan Kyuubi, yang sekarang bersemayam di tubuh Naruto. Hal ini membuat Iruka mengerti penderitaan yang dialami Naruto. Ia selalu berusaha membuat Naruto senang dan melupakan kesedihannya. Iruka adalah orang pertama yang mau mengakui keberadaan Naruto. Jika bukan karenanya, mungkin Naruto tidak akan pernah menjadi ninja seperti sekarang.
Kemampuan
Kemampuan Naruto pada awal cerita hanyalah jurus mesum tak berguna bernama Oiroke no Jutsu yang bahkan Hokage sekalipun tak bisa “menahannya”. Tetapi, dia lalu bisa menggunakan kagebunshin no jutsu setelah mencuri gulungan rahasia dari hokage. Padahal dia tidak bisa menggunakan Bunshin no jutsu sekalipun dan hasilnya selalu gagal. Di akhir part 1, Naruto berhasil menggunakan jutsu-jutsu dasar dan jutsu baru bernama Rasengan. Yaitu jutsu supersulit yang memutar dan memadatkan chakra dan memukulkannya ke musuh/target. Dia juga membuat variasi Rasengan yaitu Oodama Rasengan yang menggunakan 2 kagebunshin untuk menembakkan jutsu tersebut ke tubuh target. Naruto juga bisa menggunakan Kuchiyose dengan Katak. Dia juga mengembangkan taijutsu miliknya sendiri yaitu Naruto Uzumaki Nisen rendan no maki atau “gulungan amukan 2000 uzumaki naruto” yang menggunakan teknik kagebunshin. Di cerita sekarang, Naruto diajarkan untuk memanipulasi chakra angin miliknya untuk menyempurnakan jutsu andalannya, Rasengan. Akhirnya, di chapter 337 naruto berhasil menyempurnakan rasengannya dan menyelamatkan tim kakashi dari marabahaya.
Latar Belakang
Nama Ibu: Uzumaki Kushina, dari Uzumakigakure(Negeri Pusaran Air), dengan karakteristik cantik, tomboy, dan berambut merah.
Nama Ayah: Namikaze Minato, dari Konoha, alias Hokage ke-4.
Dua belas tahun sebelum Naruto lulus dari akademi ninja, monster yang berbentuk rubah berekor sembilan, Kyuubi, meneror desa Konohagakure. Hokage ke-4 yang saat itu memimpin desa, mengurung dan menyegel si Rubah ekor sembilan ke dalam tubuh Naruto. Tapi sayangnya, Hokage ke-4 tewas dalam ritual penyegelan itu.
Dengan penyegelan yang dilakukannya, Hokage ke-4 berharap Naruto akan dipandang sebagai seorang pahlawan, yang terpaksa ditumbalkan untuk mengurung monster itu. Tapi sayangnya hal itu tidak terjadi. Banyak penduduk Konohagakure beranggapan bahwa Naruto tak lebih dari bocah setan pewaris darah rubah ekor sembilan yang pernah menyerang mereka, sehingga mereka membenci dan menjauhinya.

Profil
Umur : 12-13 (Sebelum Time Jump) 15 (Sesudah Time Jump)
Tanggal lahir : 10 Oktober
Desa : Konohagakure (Desa Daun Tersembunyi)
Golongan darah : B
Warna mata : Biru
Warna rambut : Pirang
Tinggi : 147,5 cm
Berat : 40,6 kg
Rekan : Hatake Kakashi (Guru), Haruno Sakura, Uchiha Sasuke
Informasi
Tingkatan : Genin
Kemampuan :
Jutsu/Kekkei genkai
Jurus Seksi (Oiroke no Kutsu (Sexy no Kutsu))
Serangan Shuriken Segala Arah (Naruto Ninpocho, Shihou Hapou Shuriken no Maki)
Derita Seribu Tahun(Sennen Goroshi)
Jurus Harem (Harem no Jutsu)
Uzumaki Naruto 2000 Kombo (Uzumaki Naruto Nisen Rendan)
Amukan Naruto Uzumaki(Uzumaki Naruto Rendan)
Kloning Bayangan(Kage Bunshin no Jutsu)
Rasengan (Rasengan)
Tehnik Panggilan (Kuchiyose No Jutsu)

Minggu, 16 Januari 2011

Tugas Keperawatan


BATASAN LEGAL KEPERAWATAN
Perawat profesional harus memahami batasan legal yang mempengaruhi praktik sehari-hari mereka. Hal ini dikaitkan dengan penilaian yang baik dan menyarankan pembuatan keputusan yang menjamin asuhan keperawatan yang aman dan sesuai.
SUMBER-SUMBER HUKUM
Pedoman legal yang harus diikuti perawat diambil dari undang-undang, hukum pengaturan dan hukum adat.
Hukum statuta dibuat oleh badan legislatif elektif seperti legislatur negara dan kongres Amerika. Contoh dari undang-undang negara adalah undang-undang praktik keperawatan yang ditemukan di 50 negara bagian. Undang-undang praktik keperawatan ini menjelaskan dan mendefinisikan batasan legal dari praktik di negara bagian masing-masing. Contohnya, undang-undang praktik keperawatan mendefinisikan tanggung jawab perawat untuk administrasi dan pemberian resep medikasi. Contoh dari undang-undang federaldibuat oleh Kongres Amerika adlah American with Disabilities Act. Legislasi ini telah menjadi sangat menyolok sebagai hak dari individu cacat yang harus dilindungi di tempat kerja, di institusi pendidikan, dan seluruh masyarakat kita. Legislasi yang dibuat oleh Kongres Amerika menentukan pedoman di mana semua orang dengan beragam negara dan batasan kekuasaan harus tercakup. Ada beberapa pengecualian di mana institusi swasta memilih bukan untuk menerima pembiayaan federal untuk menghindari beberapa mandat federal. Ketika legislatur negara membuat hukum, mereka tidak dapat berkonflik dengan pedoman federal.
Hukum statuta masuk ke dalam dua kategori yang terpisah. Hukum ditetapkan sebagai undang-undang sipil atau kriminal. Hukum sipil mengenai hubungan antar individu. Hukum ini melindungi hak-hak orang dalam masyarakat kita dan mendorong perlakuan yang adil dan wajar antar-manusia. Walaupun kekerasan hukum sipil bisa menyebabkan kerugian bagi individu atau kekayaan, biasanya tidak ada perlakuan yang baik kapada masyarakat sebagai kesatuan yang eksis. Misalnya, hukum sipil tentang kerugian meliputi malpraktik, yang melindungi hak klien untuk perawatan yang aman dan sesuai. Masayarakat tidak pada risiko kecuali terdakwa pemberi perawatan kesehatan (dokter/rumah sakit) secara sengaja menyebabkan kerugian bagi klien. Jika tujuannya jahat atau buruk pada pihak pemberi perawatan kesehatan, maka tindakan ini akan masuk dalam hukum kriminal. Contoh lain dari hukum sipil adalah pemfitnahan, di mana dalam pernyataan yang dibuat tentang seseorang, misalnya kemampuan mereka sebagai perawat, yang tidak benar bisa mengarah pada masalah-masalah pribadi, tetapi mereka tidak mengancam masyarakat pada umumnya. Hujatan digunakan dalam hal kata-kata yang terucapkan yang mencemarkan nama baik orang lain, sementara fitnah tertulis merujuk pada pemcemaran nama. Hukuman untuk kekerasan sipil biasanya mencakup denda atau yang menempatkan penggugat dalam posisi yang sama dengan yang dirasaka sebelum dirugikan. Misalnya seseorang jika merusak milik orang lain, mereka akan diminta untuk menempatkan kembali barang tersebut atau memberikan uang sejumlah biaya untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh mereka.
Hukuman kriminal lebih keras. Hukuman ini membatasi aktivitas manusia dengan menempatkan mereka di penjara di mana kebebasan pribadi dibatasi. Hukum kriminal mengenai hubungan antara individu dan masyarakat sebagai kesatuan ketika suatu tindakan mengancam kedamaian dan keamanan anggota masyarakat. Ketika perkara hukum dibawah undang-undang kriminal, sebenarnya pemerintah yang melangkah di posisi penggugat untuk menantang perilaku terdakwa. Contoh dari kekerasan hukum kriminal adalah penyalahgunaan substansi yang terkontrol oleh perawat.
Kejahatan adalah pelanggaran melawan masyarakat yang melanggar hukum kriminal/ ada dua klasifikasi kejahatan. Kejahatan berat adlaah kejahatan dari dasar yang serius. Ini membawa hukum penjara untuk lebih dari 1 tahun atau bahkan mugkin hukuman mati. Pelanggaran hukum ringan adalah kejahatan yang kurangserius. Hukuman biasanya berupa denda atau penjara kurang dari 1 tahun. Ada sedikit kejahatan yang perawat apat lakukan jika mereka mempraktikan dalam standar perawatan yang dapat diterima, misalnya kebijaksanaan institusional, protokol medis, dan jalur kritis. Untuk tujuan ini kejahatan yang menyolok seperti pembunuhan dan penggunaan zat terlarang tidak akan didiskusikan. Hukum yang berhubungan dengan pelanggaran tertentu berlaku pada perawat dan semua indvidu.
Hukum pengaturan atau hukum administratif sangat mempengaruhi praktik keperawatan. State Board of Nursing merupakan pengatur legal tentang profesi keperawatan. Misalnya, banyak dewan pengurus negara bagian membuat norma dan peraturan yang membebankan tugas pada semua perawat di semua perwakilan untuk melaporkan ketidakmampuan atau perilaku keperawatan yang tidak etis pada perwakilan dewan pengurus. Badan hukum administrasi memiliki kekuatan melalui delegasi otoritas dari badan pembuat undang-undang kepada ahli di beragam lapangan. Hukum mengakui bahwa praktik keperawatan adalah rumit dan lebih dimengerti oleh profesional di lapangan.
Jika perawat kehilangan lisensi profesionalnya dan kasus melibatkan baik kesalahan sipil atau kriminal, selanjutnya tuntutan legal dapat dilakukan.
Hukum adat merupakan suatu sumber hukum yang telah dikembangkan melalui kebiasaan umum tentang perilaku yang diterima di masyarakat seperti didiskusikan pada kasus pengadilan sebelumnya. Ketika kasus sipil ataupun kriminal masuk ke pengadilan, putusan kasus sebelumnya digunakan untuk berargumen bahwa keputusan pengadilan yang maju harus diputuskan berdasarkan persamaan dan perbedaan kasus yang diputuskan sebelumnya. Bagaimana peraturan berlaku pada situasi dan bukti di sekitar kejadian disebut preseden. Misalnya, jika perawat diizinkan oleh pengadilan untuk menghentikan sistem pendukung hidup klien tindakan ini akan bisa dijadikan preseden perawat pada kasus yang akan datang. Hukum dapat ditolak jika keputusan yang lebih baru tidak sesuai dengan hukum kasus sebelumnya. Hukum kasus sangat cepat berubah. Kasus mengenai hak klien untuk menolak perlakuan, misalnya, tidak ditemukan di setiap negara. Dengan demikian, yuridiksi atau pernyataan lain dicari sebagai pedoman. Hasil dari kasus mereka dapat mempengaruhi apa yang terjadi di negara perawat itusendiri. Jika batasan kekuasaan tidak memiliki keputusan mengenai hak klien untuk menolak pengobatan, perawat tidak secara absolut yakin tentang bagaimana pengadilan di negara mereka akan memandang tindakan perawat dalam mendukung atau menolak untuk mendukung keputusan klien menolak pengobatan. Perawat harus bergantung pada undang-undang di negaranya untuk memberi mereka pedoman bagaimana pengadilan akan memandang tindakan perawat.
Walupun kebijakan institusi bukan sumber hukum semata, ketika suatu lembaga menulis kebijakan dan prosedur untuk staf keperawatan, pedoman ini dianggap sebagai hukum internal lembaga. Jika perawat tidak praktik dalam kebijakan dalam prosedur yang dinyatakan tentang atasan mereka, tindakan bisa dipandang sebagai di luar atau dibawah standar yag dapat diterima tentang perawatan sesuai yang diidentifikasi oleh atasan mereka. Penting bagi perawta untuk menjalani pembuatan keputusan panitia meliputi kebijakan dan prosedur terbaru. Pedoman ini harus ditinjau ulang kembali secara berkelanjutan. Kebijakan dan prosedur harus tertulis dengan cara di mana standar perawatan yang diidentifikasi adalah minat terbaik klien sacara realistik dipenuhi oleh staf keperawatan. Ketika kebijakan dan prosedur ditulis dengan menetapkan standar yang tidak memungkinkan terpenuhinya pola pengaturan staf, perawat diatur untuk berada dibawah standar perawatan yang telah ditetapkan oleh institusi. Penting juga untuk tidak memperbolehkanpraktik umum dan standar diriuntuk berada di bawah apa yang asuhan keperawatan dapat terima dan aman. Kebanyakan kebijakan dan prosedur lembaga tertulis untuk memenuhi pedoman dan standar akreditasi lembaga seperti Joint Commission on Accreditation of Health care Organization (JCAHO). Standar perawatan akan didiskusikan lebih jauh.
Pemberian Lisensi
Semua perawat yang terdaftar diberi lisensi oleh Board of Nursing negara bagian di mana mereka praktik. Syarat pemberian lisensi beragam pada tiap negara, tetapi kebanyakan undang-undang lisensi keperawatan memerlukan syarat pendidikan minimal dan ujian lisensi. Semua negara bagian menggunakan National Council Licensure Examination (NCLEX) untuk ujian perawat terdaftar dan ujian perawat vokasional/praktik. Lisensi mengizinkan seseorang untuk memberikan keterampilan khusus pada publik, tetapi juga memberikan pedoman legal untuk perlindungan publik.
Lisensi dapat ditunda atau ditarik kembali oleh Board of Nursing jika perilaku perawat melanggar ketetapan undang-undang lisensi. Misalnya, perawat yang menunjukkan tindakan ilegal seperti menjual atua mengambil substansi terlarang yang membahayakan status lisensi mereka. Karena lisensi dipandang sebagai hak milik, proses hak harus dikuti sebelum lisensi dapat ditunda atau ditarik kembali. Proses hak meliputi pemberitahuan tepat waktu tentang tuntutan yang dibawa melawan perawta dan kesempatan bagi perawat untuk membela melawan tuntutan ini dalam suatu pemeriksaan. Pemeriksaan tidak dapat terjadi di pengadilan, tetapi biasanya dipimpin oleh Board of Nursing negara bagian. Beberapa negara bagian memberikan pengulangan administratif dan hukum tentang kasus tertentu jika perawat telah menggunakan permohonan lain.
PERAWAT PESERTA DIDIK
Perawat peserta didik juga harus mempraktikan keperawatan dalam perilaku rasional dan aman. Jika seseorang klien dirugikan sebagai hasil langsung dari tindakan peserta didik keperawatan atau kesalahan tindakan, liabilitas untuk tindakan yag salah secara umum diungkapkan peserta didik, instruktur, rumah sakit, atau fasilitas perawatan kesehatan, dan universitas atau institusi pendidikan. Perawat peserta didik tidak boleh diberi tugas di mana mereka tidak disiapkan dan harus diawasi dengan hati-hati oleh instruktur seperti mereka mempelajari prosedur baru. Walaupun peserta didik perawat tidak dipertimbangkan sebagai pekerja rumah sakit, institusi memiliki tangung jawab untuk memantau tindakan perawat peerta didik. Perawat peserta didik dituntut menunjukkan diri sebagai perawat profesional yang memberikan perawatan klien yang aman. Anggota staf pengajar biasanya bertanggung jawab untuk menginstruksikan dan mengobservasi peserta didik, tetapi pada beberapa situasi, staf perawat yang bertanggung jawab sebagai pembimbing bisa berbagi tanggung jawab ini. Setiap sekolah keperawatan harus memberikan definisi yang jelas tentang tanggung jawab pembimbing dan staf pengajar. Karena peserta didik tidak dipertimbangkan sebagai pegawai, mereka tidak dilindungi oleh hukum kompensasi pekerja jika mereka dirugikan. Ini penting bagi perawat peserta didik untuk membawa asuransi kesehatan dan kecacatan untuk melindungi diri mereka secara finansial ketika mereka masih sekolah.
Kadang-kadang beberapa peserta didik dipekerjakan sebagai asisten keperawatan atau pembantu perawat ketika tidak ada pelajaran di kelas. Jika perawat peserta didik dipekerjakan dalam kapasitas ini, mereka tidak harus menampilkan tugas uang tidak terlihat dalam deskripsi pekerjaan untuk pembantu atau asisten perawat. Misalnya, jika seorang peserta didik telah mempelajari pemberian intramuskular di kelas, tugas ini tidak bisa ditunjukkan sebagai pembantu perawat.
Liabilitas penyelia terjadi ketika perawat staf yang mengawasi asisten atau pembantu yang memberikan pekerjaan dengan sengaja menugaskan pekerjaan tanpa memperhatikan kemampuan indivodu untuk melakukan tugas dengan aman seperti yanng dituliskan dalam deskripsi kerja. Jika anda, sebagai peserta didik yang dipekerjakan sebagai pembantu perawat diminta untuk menunjukkan tanggung jawab sedangkan anda tidak disiapkan untuk melakukannya dengan aman, bawa informasi ini pada penyelia Anda dan dapatkan bantuan yang anda perlukan. Pendidikan berkelanjutan harus tersedia untuk memampukan anda melakukan peran anda sebagai pekerja dengan aman. Perawat, termasuk perawat pesera didik, harus menjadi advokat hak klien terhadap perawatan yang aman.
LIABILITAS LEGAL DALAM KEPERAWATAN
Kesalahan
Kesalahan adalah kesalahan sipil yang dibuat terhadap seseorang atau hak milik. Kesalahan bisa diklasifikasi sebagai tidak disengja atau disengaja. Contoh dari kesalahan tidak disengaja adalah kelalaian atau malpraktik. Malpraktik merupakan kelalaian yang dilakukan oleh seorang profesional seperti perawat atau dokter. Kesalahan disengaja merupakan tindakan disengaja yang melanggar hak seseorang. Misalnya, pelecehan, pemukulan, pemfitnahan, dan invasi pribadi.
Kelalaian dan malpraktik
The New York Supreme Court mendiskusikan perbedaan antara kelalaian biasa dan malpraktik yang melibatkan profesional perawatan kesehatan dalam kasus Borrillov. Beekman Downtown Hospital (1989). Perbedaan bergantung pada tindakan atau pengabaian yang terlibat pada masalah tentang “ilmu atau seni kedokteran yang memerlukan keterampilan khusus yang tidak dimiliki orang biasa,” atau bahkan dapat dpahami berdasarkan pengalaman individu setiap hari pada juri. Jika diperlukan opini profesional dari seorang ahli dengan keterampilan dan pengetahuan khusus, teori tentang malpraktik lebih berlaku daripada kelalaian biasa.
Kelalaian adalah perilaku yang tidak sesuai standar perawatan. Malpraktik terjadi ketika asujhan keperawatan yang tidak sesuai yang menuntut praktik keperawatan yang aman. Tidak perlu ada kesengajaan, suatu kelalaian dapat terjadi. Kelalaian ditetapkan oleh hukum untuk perlindungan orang lain terhadap risiko bahaya yang tidak seharusnya. Ini dikarakterisasikan oleh ketidakperhatian, keprihatinan, atau kurang perhatian. Kelalaian atau malpraktik bisa mencakup kecerobohan, seperti tidak memeriksa balutan lengan yang memungkinkan pemberian medikasi salah. Bagaimanapun kecerobohan tidak selalu sebagai penyebab. Jika perawat melakukan prosedur di mana mereka telah terlatih dan melakukan dengan hati-hati,tetapi masih membahayakan klien, dapat membuat tuntutan kelalaian atau malpraktik. Jika perawat memberikan perawatan yang tidak memenuhi standar mereka dapat dianggap lalai. Karena tindakan ini dilakukan oleh seorang profesional, kelalaian perawat disebut sebagai malpraktik.
Perawat telah terlibat dalam banyak tindakan lali atau malpraktik profesional. Contohnya :
1.      Kesalahan terapi intravena yang menyebabkan infiltrasi atau flebitis.
2.      Luka bakar pada klien karena terapi panas yang tidak tepat pemanfaatannya
3.      Jatuh yang menyebabkan cedera pada klien
4.      Kesalahan menggunakan teknik aseptik ketika diperlukan
5.      Kesalahan menghitung spon, instrumen, atau jarum dalam kasus operasi.
Perawat harus melakukan semua prosedur secara benar. Mereka juga harus menggunakan penilaian profesional saat mereka juga harus menggunakan penilaian profesional saat mereka menjalankan program dokter dan juga terapi keperawatan mandiri di mana mereka berwenang. Setiap perawat yang tidak memenuhi standar praktik atau perawatan yang dapat diterima atau melakukan tugasnya dengan ceroboh berisiko dianggap lalai.
Karena malpraktik adalah kelalaian yang berhubungan dengan praktik profesional, kriteria berikut harus ditegakkan dalam gugatan hukum malpraktik terhadap seorang perawat:
1.      Perawat (terdakwa) berhutang tugas kepada klien (penggugat)
2.      Perawat tidak melakukan tugas tersebut atau melanggar tugas perawatan
3.      Klien cedera
4.      Baik penyebab aktual dan kemungkinan mencederai klien adalah akibat dari kegagalan perawat untuk melakukan tugas.
Kemampuan untuk memprediksi bahaya dievaluasi dalam kasus malpraktik. Situasi sekitar cedera dievaluasi untuk adanya kemungkinan cedera atau bahay pda klien dapat diperkirakan dari perawatan yang telah atau tidak diberikan. Penyebab cedera juga diselidiki melalui ebaluasi penyebab cedera yang aktual dan yang terdekat. Apakah hal ini bukan dari apa yang tidak atau dilakukan perawat, apakah cedera dapat dicegah?
Pertanyaan yang juga ditanyakan apakah terputusnya rantai kejadian yang mengarah pada cedera, kemungkinan berhubungan dengan orang lain yang memberikan perawatan yang dapat mengarah pada membahayakan klien. Kasus Berdyck Shinde menyatakan bahwa kelalaian seorang praktisi tidak mengurangi kelalaian yang lainnya jika keduanya bersama menyebabkan cedera pada klien dan tidak ada pemutusan rantai kejadian dan menimbulkan cedera. Untukl memutus rantai kelalaian intervensi perawat kedua harus diputus dari kelalaian perawat pertama dan harus menjadi penyebab mandiri cedera klien.
Tugas perawat dalam merawat klien didefinisikan oleh standar perawatan untuk praktik keperawatan yang aman. Tugas adalah kewajiban legal seseorang untuk bertindak bagi kepentingan orang lain karena hubungan diantara mereka (Berdyck v. Shinde, 1993). Tugas perawatan pada klien dapat dilanggar oleh baik kelalaian atau jabatan. Apakah tugas perawatan itu ada (Sheperd v. Mielke, 1994) adalah suatu pertanyaan legal yang dijawab oleh peramalan dan pertimbangan kebijakan. Dalam kasus Sheperd seorang klien rumah perawatan diperkosa oleh seorang pengunjung ruangannya. Pengadilan mengatakan bahwa rumah perawatan memiliki tugas untuk melindungi klien dengan memberikan lingkungan yang aman. Juri harus menentukan apakah terjadi pelecehan seksual. Bahaya yang ditimbulkan tidak perlu diperkirakan, tetapi jika lingkungan berbahaya menjadi tanggung jawab rumah perawatan untuk melindungi klien. Pengadilan Sheperd mengidentifikasi tugas perawatan biasa sebagai tugas waspada beralasan unrtuk melindungi mereka yang tidak dapat melindungi dirinya sendiri.

Tugas Psikologi


B. RUANG LINGKUP PSIKOLOGI

Ditinjau dari segi obyeknya psikologi dapat dibedakan dalam dua golongan yang besar yaitu
1.     Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari manusia
2.     Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari hewan yang umumnya lebih tegas disebut psikologi hewan
Dalam tulisan ini tidak akan dibicarakan psikologi hewan, yang akan dibicarakan adalah psikologi yang berobyekkan manusia. Sampai pada waktu ini orang masih membedakan adanya psikologi yang bersifat umum dan psikologi yang khusus. Psikologi umum adalah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari kegiatan - kegiatan atau aktifitas fisik manusia pada umumnya yang dewasa, yang normal dan berbeda (berkultur).

Psikologi khusus ialah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari segi-segi kekhususan dari aktifitas psikis manusia.

a. Psikologi Perkembangan

Yaitu psikologi yang membicarakan perkembangan psikis manusia dari masa bayi sampai tua, yang mencakup :
·         Psikologi anak (mencakup masa bayi)
·         Psikologi puber dan adolesensi (psikologi pemuda)
·         Psikologi orang dewasa
·         Psikologi orang tua

b. Psikologi Sosial

Yaitu psikologi yang khusus membicarakan tentang tingkah laku atau aktifitas - aktifitas manusia hubungannya dengan situasi sosial.

c. Psikologi Pendidikan

Yaitu psikologi yang menguraikan kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi pendidikan. Misalnya, bagaimana dalam menarik perhatian agar dapat dengan mudah diterima.

d. Psikologi Kepribadian dan Tifologi

Yaitu psikologi yang khusus menguraikan tentang struktur pribadi manusia,mengenai tipe-tipe kepriba dian manusia.

e. Psikopatologi

Yaitu psikologi yang khusus menguraikan mengenai keadaan psikis yang tidak normal.(abnormal).


f. Psikologi kriminil

Yaitu psikologi yang khusus berhubungan dengan soal kejahatan atau kriminalitas.


g. Psikologi perusahaan
Yaitu psikologi yang khusus berhubungan dengan soal-soal perusahaan.
Jadi dalam mempelajari psikologi ini, kita akan membatasi diri pada tingkah laku manusia, karena manusia adalah makhluk Tuhan yang tertinggi derajatnya diantara makhluk yang lain di alam ini.

TOKOH-TOKOH PSIKOLOGI


Mempelajari ilmu psikologi tentu belum terasa lengkap tanpa mengenal para tokoh yang menjadi pendiri atau yang mempelopori berbagai teori psikologi yang digunakan saat ini.

1.      Wilhelm Wudt (1832 – 1920)
Wilhelm Wundt dilahirkan di Neckarau pada tanggal 18 Agustus 1832 dan wafat di Leipzig pada tanggal 31 Agustus 1920. Wilhelm Wundt seringkali dianggap sebagai bapak psikologi modern berkat jasanya mendirikan laboratorium psikologi pertama kali di Leipzig.

2.      Ivan petrovik pavlov (1849 – 1936)
Ivan Petrovich Pavlov dilahirkan di Rjasan pada tanggal 18 September 1849 dan wafat di Leningrad pada tanggal 27 Pebruari 1936. Akan tetapi lewat penelitiannya tentang Eksperimen Pavlov yang sangat terkenal di bidang psikologi dimulai ketika ia melakukan studi tentang pencernaan. Dalam penelitian tersebut ia melihat bahwa subyek penelitiannya (seekor anjing) akan mengeluarkan air liur sebagai respons atas munculnya makanan yang dikenal dengan teori Classical Conditioning.




3.   Emil kraepelin (1856 – 1926)
Emil Kraepelin dilahirkan pada tanggal 15 Pebruari 1856 di Neustrelitz dan wafat pada tanggal 7 Oktober 1926 di Munich. Ia menajdi dokter di Wurzburg tahun 1878, lalu menjadi dokter di rumah sakit jiwa Munich. Kraepelin menjadi terkenal terutama karena penggolongannya mengenai penyakit kejiwaan yang disebut psikosis.


4.      Sigmund freud (1856 – 1939)
Sigmund Freud dilahirkan pada tanggal 6 Mei 1856 di Freiberg (Austria), pada masa bangkitnya Hitler, dan wafat di London pada tanggal 23 September 1939. Ia adalah seorang Jerman keturunan Yahudi.
Pada tahun 1900, Freud menerbitkan sebuah buku yang menjadi tonggak lahirnya aliran psikologi psikoanalisa yang berjudul Interpretation of Dreams yang masih dikenal sampai hari ini.
Perhimpunan Masyarakat Psikoanalisa didirikan pada tahun 1906, maka muncul beberapa ahli psikologi yang dua diantaranya adalah Alfred Adler dan Carl Jung.

5.      Alfred Binet (1857 – 1911)
Alfred Binet dikenal sebagai seorang psikolog dan juga pengacara (ahli hukum). Hasil karya terbesar dari Alfred Binet di bidang psikologi adalah apa yang sekarang ini dikenal dengan Intelligence Quotient atau IQ.



Pada tahun 1914, tiga tahun setelah Binet wafat, seorang psikolog Jerman, William Stern, mengusulkan Test IQ  yang dikemudian hari dinamai Stanford-Binet Intelligence Test yang masih sangat populer sampai dengan hari ini.

6.      Alfred Adler(1870 – 1937)
Alfred Adler dilahirkan pada tanggal 7 Pebruari 1870 di Viena (Austria) dan wafat pada tanggal 28 Mei 1937 di Aberdeen (Skotlandia). Ia akhirnya dikenal sebagai seorang ahli penyakit dalam. Tahun 1898, ia menulis buku pertamanya yang memfokuskan pada pendekatan kemanusiaan dan penyakit dari sudut pandang individu sebagai pribadi bukan membagi-baginya menjadi gejala, insting, atau dorongan-dorongan.

7.      Carl Jung (1875 – 1961)
Carl Gustav Jung dilahirkan pada tanggal 26 Juli 1875 di Kesswyl (Switzerland) dan wafat pada tanggal 6 Juni 1961 di Kusnacht (Switzerland).
Jung lulus dari fakultas kedokteran di University of Basel dengan spesialisasi di bidang psikiatri pada tahun 1900. Pada tahun yang sama ia bekerja sebagai assistant di rumah sakit jiwa Zurich yang membuatnya tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang kehidupan para pasien schizophrenic.




8.      John Watson (1878 – 1958)
John Broades Watson dilahirkan di Greenville pada tanggal 9 Januari 1878 dan wafat di New York City pada tanggal 25 September 1958. Ia mempelajari ilmu filsafat di University of Chicago dan memperoleh gelar Ph.D pada tahun 1903 dengan disertasi berjudul "Animal Education". Watson dikenal sebagai ilmuwan yang banyak melakukan penyelidikan tentang psikologi binatang.
Karyanya yang paling dikenal adalah "Psychology as the Behaviourist view it" (1913).

9.      Max Wertheimer (1880 – 1943)
Max Wertheimer dilahirkan di Praha pada tanggal 15 April 1880 dan wafat pada tanggal 12 Oktober 1943 di New York. Max Wertheimer dianggap sebagai pendiri psikologi Gestalt bersama-sama dengan Wolfgang Kohler dan Kurt Koffka.

10.  Henry A. Murray(1893 – 1988)
Henry Alexander Murray dilahirkan di New York pada tanggal 13 Mei 1893 dan meninggal pada tahun 1988.




Peranan Murray di bidang psikologi adalah dalam bidang diagnosa kepribadian dan teori kepribadian. Hasil karya terbesarnya yang sangat terkenal adalah teknik evaluasi kepribadian dengan metode proyeksi yang disebut dengan "Thematic Apperception Test (TAT)".

11.  Jean Piaget (1896 – 1980)
Jean Piaget dilahirkan di Neuchatel (Switzerland) pada tahun 1896 dan meninggal di Geneva dalam usia 84 tahun pada tahun 1981.
Ia mulai terjun dalam dunia psikologi pada tahun 1940 dengan menjadi direktur laboratorium psikologi di Universitas Jeneva. Lalu kemudian ia juga terpilih sebagai ketua dari "Swiss Society for Psychologie". Piaget adalah seorang tokoh yang amat penting dalam bidang psikologi.
Selama masa jabatannya sebagai profesor di bidang psikologi anak, Piaget banyak melakukan penelitian tentang Genetic Epistemology (ilmu pengetahuan tentang genetik). Ketertarikan Piaget untuk menyelidiki peran genetik dan perkembangan anak, akhirnya menghasilkan suatu mahakarya yang dikenal dengan nama Theory of Cognitive Development (Teori Perkembangan Kognitif).

12.  Carl Rogers (1902 – 1987)
Carl Ransom Rogers dilahirkan di Oak Park, Illinois, pada tahun 1902 dan



wafat di LaJolla, California, pada tahun 1987. Pada tahun 1928 ia memperoleh gelar Master di bidang psikologi dari Columbia University dan kemudian memperoleh gelar Ph.D di dibidang psikologi klinis pada tahun 1931.
Carl Rogers adalah seorang psikolog humanistik yang menekankan perlunya sikap saling menghargai dan tanpa prasangka (antara klien dan terapist) dalam membantu individu mengatasi masalah-masalah kehidupannya. Hasil karya Rogers yang paling terkenal dan masih menjadi literatur sampai hari ini adalah metode konseling yang disebut Client-Centered Therapy. Dua buah bukunya yang juga sangat terkenal adalah Client-Centered Therapy(1951) dan On Becoming a Person (1961).

13.  Erik Erikson (1902 – 1994)
Erik Homburger Erikson dilahirkan di Frankfurt, Jerman, pada tahun 1902.  Erik Erikson sangat dikenal dengan tulisan-tulisannya di bidang psikologi anak. Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Erikson dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, diantaranya adalah: (1) Young Man Luther: A Study in Psychoanalysis and History (1958), (2) Insight and Responsibility (1964), dan Identity: Youth and Crisis (1968).

14.  Burrhus F. Skinner (1904 – 1990)
Burrhus Frederic Skinner dilahirkan di sebuah kota kecil bernama



Susquehanna, Pennsylvania, pada tahun 1904 dan wafat pada tahun 1990 setelah terserang penyakit leukemia.
Pada tahun 1931, Skinner menyelesaikan sekolahnya dan memperoleh gelar sarjana psikologi dari Harvard University. Setahun kemudian ia juga memperoleh gelar doktor (Ph.D) untuk bidang yang sama. Pada tahun 1945, Ia menjadi ketua fakultas psikologi di Indiana University dan tiga tahun kemudian ia pindah ke Harvard dan mengajar di sana sepanjang karirnya.

Abraham Maslow dilahirkan di Brooklyn, New York, pada tahun 1908 dan wafat pada tahun 1970 dalam usia 62 tahun.
Maslow Ia mengambil bidang studi psikologi di University of Wisconsin, dimana ia memperoleh gelar Bachelor tahun 1930, Master tahun 1931, dan Ph.D pada tahun 1934.
Abraham Maslow dikenal sebagai pelopor aliran psikologi humanistik. Maslow percaya bahwa manusia tergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Teorinya yang sangat terkenal sampai dengan hari ini adalah teori tentang Hierarchy of Needs (Hirarki Kebutuhan). Yaitu:
1.    Kebutuhan untuk aktualisasi diri
2.    Kebutuhan untuk dihargai
3.    Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi






4.    Kebutuhan akan rasa aman dan tentram
5.    Kebutuhan fisiologis/dasar

16.  Eysenck (1916 – 1997)
Hans Jurgen Eysenck dilahirkan di Berlin, Jerman, pada tahun 1916. Ia meninggalkan Jerman dan akhirnya menetap di Inggris, dimana ia memperoleh gelar Ph.D. di bidang psikologi dari University of London. Eysenck adalah seorang ahli teori biologi dan hal ini membuatnya terinspirasi untuk melakukan penelitian pada komponen-komponen biologis dari kepribadian. Dia mengatakan bahwa intelegensi merupakan sesuatu yang diturunkan sejak lahir. Ia juga memperkenalkan konsep ekstroversi (introversi-ekstraversi) dan neurotisme (neurotik-stabil) sebagai dua dimensi dasar kepribadian. Dia percaya bahwa karakteristik kepribadian dapat diuraikan berdasarkan dua dimensi tersebut, yang disebutnya dengan "Supertraits".

17.  Albert Bandura (1925 – )
Albert Bandura dilahirkan pada tahun 1925 di Alberta, Canada. Dia memperoleh gelar Master di bidang psikologi pada tahun 1951 dan setahun kemudian ia juga meraih gelar doktor (Ph.D). Setahun setelah lulus, ia bekerja di Standford University.




Albert Bandura sangat terkenal dengan teori pembelajaran sosial (Social Learning Theory), salah satu konsep dalam aliran behaviorisme yang menekankan pada komponen kognitif dari pikiran, pemahaman dan evaluasi. Albert Bandura menjabat sebagai ketua APA pada tahun 1974 dan pernah dianugerahi penghargaan Distinguished Scientist Award pada tahun 1972.















DAFTAR PUSTAKA

Ardi Funk

Foto saya
aku lahir di jelantik lombok tengah NUSA TENGGARA BARAT